Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri

知识 2025-06-15 08:04:34 22

JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menarik seluruh laporan dugaan ancaman pembunuhan di media sosial peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah yang berada di beberapa Polda. 

"Kami telah berkoordinasi dengan beberapa polda yang telah menerima laporan serupa yaitu dari Polda Jatim, Polda DIY dan Polda Kaltim, yang nantinya laporan tersebut akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jumat, 27 April 2023.

Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri

Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah juga melaporkan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin dan peneliti BRIN Andi Pangareng Hasanuddin ke Bareskrim Polri.

Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri

BACA JUGA:Pengakuan Mengejudkan Luis Milla: Penurunan Performa Tim Hingga Pemain Baru

Laporan Terhadap Andi Pangerang Hasanuddin yang Ancaman Warga Muhammadiyah Ditangani Bareskrim Polri

BACA JUGA:Uang di Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan Tembus Puluhan Miliar Rupiah, PPATK: Kami Telah Curiga Sejak 2022

Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri terkait ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui media sosial.

Laporan tersebut teregister Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April dengan nama pelapor Nasrullah selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah.

Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh

BACA JUGA:Alasan Kelompok Separatis di Papua Terus Menebar Teror Diungkap Moeldoko: Mereka Takut Kehilangan Pengaruh di Masyarakat

"Hari ini kita melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Menurutnya, keduanya telah berkomentar di medsos yang memuat unsur fitnah dan ujaran kebencian, atas dasar itu ia melaporkan kedua peneliti BRIN itu agar tak terulang kembali.

"Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial," tutur Ewi.

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.v2-quickq.com/news/989a198990.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK

Asyik Main, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Waduk Ria Rio

RI–Thailand Sepakati Kerjasama Kesehatan, Prabowo: Penting untuk Antisipasi Kemungkinan Pandemi Baru

3 Keanehan yang Dibongkar Jonathan Latumahina Ayah David Ozora di Sidang Mario Dandy

580 Bacaleg PSI Didaftarkan PSI Hari Ini

15 Rekomendasi Kado Hari Ibu, Berkesan dan Bikin Ibu Happy

Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

友情链接