Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas
时间:2025-06-14 01:50:08 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY. ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA), dan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Hotel Grand Syahid Jaya, Kamis, 6 Juli 2023.
Plh Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenti menjelaskan bahwa deklarasi tersebut perlu dilakukan karena itu merupakan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, non-diskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas.
"Pemilu ramah akses disabilitas adalah konsep yang menekankan pentingnya menyediakan aksesibilitas yang memadai bagi individu dengan disabilitas dalam proses pemilihan umum," Lolly Suhenti kepada media.
BACA JUGA:Rahmat Bagja Masih Dirawat, Bawaslu Tunjuk Lolly Suhenty Jadi Plh Ketua
Selain itu, tambah Lolly, pihak Bawaslu juga ingin memastikan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
"Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam pemilihan politik," katanya.
Lebih lanjut, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif.
Kemudian, Bawaslu juga ingin berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, sekaligus menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas.
BACA JUGA:Ributkan Rumput JIS, Erick Thohir Disentil PKS: Gengsi Mengakui Kehebatan Karya Gubernur Anies Baswedan
Tidak hanya itu, bahkan akan berkomitmen untuk mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang.
Lalu, tambah Lolly, Bawaslu juga ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kesetaraan penyandang disabilitas dan ragamnya di sektor kepemiluan, sekaligus Meningkatkan pengawasan partisipatif hak-hak politik penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Bawaslu akan menindaklanjuti deklarasi ini dengan melakukan kerjasama bersama organisasi penyandang disabilitas disetiap provinsi dan kabupaten/kota," ucap Lolly Suhenti.
"Salah satu bentuk nyata tindak lanjut dari deklarasi ini antara lain melibatkan organisasi penyandang disabilitas untuk penyediaan Juru Bahasa Isyarat (Deaf Interpreter) pada setiap tahapan Pemilu," tandasnya.
上一篇: Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
下一篇: Berakhir Tragis, Begini Kasus Menggadaikan Istri di Lumajang
猜你喜欢
- KPU Pleno Rekapitulasi Tingkat Nasional, DIY Yogyakarta Jadi Provinsi Pertama
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- Gelar Rapat dengan Mentan, Jokowi Minta Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi
- Demo di DPR, Sejumlah Masyakat Tolak Pemilu Curang hingga Pemakzulan Jokowi
- 25 Ucapan Selamat Berbuka Puasa, Bikin Semangat di Bulan Ramadan
- Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan: Arab, Latin, dan Artinya
- FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
- AHY: Pertemuan Prabowo