TKDN Dianggap Jadi Penghambat Investasi, Kemenperin Bilang Begini
JAKARTA,quickq官方网站下载安卓 DISWAY.ID --Baru-baru ini, AmCham Indonesia dan the US Chamber of Commerce mengeluarkan laporan investasi yang menyatakan bahwa aturan local content di Indonesia masih menjadi salah satu hambatan besar bagi investasi asal Amerika Serikat.
Dalam laporan tersebut, Managing director AmCham Indonesia Lydia Ruddy menyatakan bahwa investor asal AS yang sebagian besar merupakan bagian dari rantai pasok global tidak akan merasa nyaman untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.
Hal ini dikarenakan jika mereka tidak bisa mendapatkan komponen yang mereka butuhkan dengan kualitas yang sesuai.
BACA JUGA:2,27 Juta Warga Masih Belum Terliterate: Menko AHY Ajak Semua Pihak Perkuat Literasi Informasi
BACA JUGA:Wamen Stella Christie Ingin Ubah Stigma Riset Tak Berdampak pada Pertumbuhan Ekonomi
Menanggapi pernyataan ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menegaskan bahwa kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada dasarnya untuk melindungi investasi di Indonesia, termasuk penanaman modal asing dan melindungi investasi manufaktur dalam negeri.
"Hal ini guna melakukan pendalaman struktur industri dalam negeri dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. TKDN merupakan karpet merah bagi investor luar negeri yang ingin membangun fasilitas produksi dan sekaligus menjual produknya di Indonesia. Kami tentu berkewajiban menjamin keberlangsungan investasi tersebut," ujar Febri dalam keterangan resminya pada Jumat 29 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa penerapan kebijakan TKDN juga tidak berarti Indonesia bersikap anti terhadap impor bahan baku industri.
BACA JUGA:Apresiasi Prabowo Langsung Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Pemerintahan, PSI: Salut!
BACA JUGA:Prabowo Yakin Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Mampu Perbaiki Daya Beli
Impor bahan baku tetap diperkenankan dan dipertimbangkan dalam sertifikasi TKDN apabila bahan baku tersebut memang belum bisa diproduksi dari dalam negeri.
Perhitungan TKDN atas produk yang bahan baku pun berasal dari impor dan dan threshold-nya tetap dipertimbangkan secara berkeadilan.
"Ini hanya masalah kemauan saja dari perusahaan global berteknologi tinggi tersebut untuk berinvestasi di Indonesia. Di negara lain yang tingkat ekonomi dan SDM-nya di bawah Indonesia saja mereka bisa berinvestasi, apalagi di Indonesia yang punya pertumbuhan ekonomi tinggi dengan pasar domestik yang besar. TKDN bukanlah isu atau penghambat mereka membangun pabriknya di Indonesia," tegas Febri.
Sementara itu berdasarkan perhitungan dampak ekonomi BPS diketahui bahwa multiplier ekonomi kebijakan TKDN sekitar 2,2.
- 1
- 2
- »
-
Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati SenangAwal Januari 2025 Puncak Liburan Nataru, Yogyakarta Favorit WisatawanHari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama DurianJaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David OzoraLibur Sekolah Sebulan Selama Ramadan, Mendikdasmen: Bahasanya Bukan Libur, Tapi PembelajaranFOTO: Menelusuri Sudut
下一篇:10 Tempat di Dunia Ini Jarang Kena Sinar Matahari, Ada 1 di Ujung Bumi
- ·Pemeriksaan di Bandara Jadi Ribet, Penumpang Jangan Lakukan 2 Hal Ini
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·FOTO: Bajaj dan Kisah Perjuangan Ibu Tunggal Nafkahi Keluarga
- ·Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·6 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan bersama Durian
- ·FOTO: Intip Gaya Rambut Nyentrik Muda
- ·Tak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin Kagum
- ·7 Ide Kegiatan Seru Malam Tahun Baru Selain Nonton Pesta Kembang Api
- ·KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
- ·FOTO: Murah dan Seru Isi Libur Nataru di Taman Kota Tebet Ecopark
- ·Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- ·FOTO: Main ke Taman Pattaya Thailand Seperti di Film 'Willy Wonka'
- ·Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·VIDEO: Kucing
- ·Semoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini
- ·Cara Ajukan SIKM: Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta
- ·Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- ·Nawawi Pomolango Pamitan Jelang Sertijab Pimpinan KPK: Mohon Maaf Ya!
- ·10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- ·Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- ·Daftar Shio Paling Sial di Tahun 2025, Lebih Hati
- ·Tingginya Golput di Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Beberkan Faktor Penyebabnya
- ·Depok Minta ke Gubernur Jabar Perpanjang PSBB hingga 4 Juni
- ·Kilas Balik Ucapan Megawati Jika Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK: Saya Datang!
- ·33 Ide Kata
- ·Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- ·Pendaftaran Gratis Akpol dan Bintara serta Bintara Dibuka Polri: No Calo
- ·FOTO: Ratusan Ribu Umat Rayakan Pesta Black Nazarene di Filipina
- ·Berjalan Kaki atau Naik Tangga, Mana yang Lebih Baik buat Turunkan BB?
- ·VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- ·7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- ·Aktivitas Seru, Harga Tiket Masuk Dufan, dan Promo Akhir Tahun
- ·10 Bandara Paling Berkembang Pesat di Asia Tenggara, Ada 2 Punya RI