Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
Permasalahan gagal bayar yang dialami Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta terhadap nasabah atau anggota dan calon anggotanya kini telah memasuki proses verifikasi piutang dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menilai bahwa langkah yang diambil oleh para kreditor dalam hal ini nasabah atau anggota dan calon anggota koperasi mengajukan permohonan PKPU dan mendaftarkan tagihannya kepada Tim Pengurus membuktikan Para Kreditor tidak menghendaki terjadinya Kepailitan terhadap KSP Indosurya.
"Saya menilai memang dari awal semua pihak baik kreditor atau para anggota dan calon anggota koperasi, serta klien saya yakni KSP Indosurya selaku debitor menginginkan proses PKPU bukan pailit dalam menyelesaikan masalah ini. Jika mereka menghendaki pailit terhadap debitor, maka dari awal mereka mengajukan kepailitan bukan PKPU," ungkap Hendra di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: KSP Indosurya Racik Skema Penyelesaian Kewajiban ke Anggota
Sebab menurut Hendra, proses perdamaian melalui PKPU merupakan opsi terbaik untuk mencari jalan tengah menyelamatkan dana anggota dan calon anggotanya dalam menyelesaikan masalah gagal bayar yang terjadi saat ini, daripada harus melalui proses kepailitan yang justru akan merugikan para anggota dan calon anggota koperasi.
"Tujuan dari PKPU ini adalah homologasi. Karena ini tentunya hal yang juga diinginkan oleh para kreditor yang mengajukan permohonan PKPU, agar tidak terjadi kepailitan," papar Hendra.
Karena itu, Hendra merasa aneh jika ada pihak-pihak yang menginginkan serta memaksakan agar masalah yang dialami oleh KSP Indosurya dengan para anggota dan calon anggotanya berujung pailit. Padahal semua pihak menginginkan masalah tersebut diselesaikan secara damai melalui proses PKPU.
"Saya merasa aneh jika ada beberapa pihak yang menginginkan masalah ini berujung pailit. Saya curiga bahwa ada pihak yang ingin dana anggota dan calon anggota koperasi tidak kembali," paparnya.
Baca Juga: Permudah Pengajuan Tagihan Kreditor, KSP Indosurya Buka Layanan Online
Dengan demikian, ia mengapresiasi langkah para kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi yang mendorong agar penyelesaian masalah gagal bayar KSP Indosurya ini melalui jalur PKPU dan bukan kepailitan.
"Sebab, peran kuasa hukum kreditor atau anggota dan calon anggota koperasi sangat penting untuk memberikan masukan yang benar dan baik kepada kliennya agar persoalan ini dapat teratasi dengan baik," tandasnya.
PKPU KSP Indosurya Cipta ditetapkan Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat dengan surat putusan Nomor: 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat. Proses PKPU ini dibagi dalam enam tahap mulai dari rapat kreditur pertama, batas akhir pengajuan tagihan, rapat pencocokan piutang, rapat pembahasan rencana perdamaian, rapat pemungutan suara (voting) rencana perdamaian, hingga sidang permusyawaratan majelis hakim.
(责任编辑:热点)
Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
Relawan Pragibsip Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Cinta Indonesia
Cek Dulu Saat Menginap, Ini Layanan dan Fasilitas Hotel yang Berbayar
Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani
- VIDEO: ARMY Serbu Photobooth Gratis BTS POP
- FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
- FOTO: Para Penyihir dan Dukun Ngumpul Tahunan di Brazil
- SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
- Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
- Jangan Salah, Tugas Utama Pramugari Bukan Layani Penumpang Pesawat Ya!
- Kelanjutan Kasus Firli Bahuri, Kapolda : Ada Waktunya
- Anies Hormati Hasil Quick Count, Tunggu Hasil Akhir KPU
-
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
Daftar Isi Makanan yang bikin awet muda ...[详细]
-
Nasabah Naik 170%, Dana Kelolaan BTN Prospera Tembus Rp9,5 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatat pertumbuhan signifikan pada ...[详细]
-
Pekerja Bergaji Rendah dan Guru Honorer Siap
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi serangkaian stimulus ekonomi untuk kuartal ...[详细]
-
Connie Rahakundini Dilaporkan ke Polri Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua TKN Prabowo-Gibran,Rosan Roeslani, melaporkanConnie Rahakundini Bakrieke B ...[详细]
-
Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota
JAKARTA, DISWAY.ID -Perpustakaan Nasional merancang program unggulan berupa transformasi layanan per ...[详细]
-
Belum Coba Wisata Luar Angkasa? Harga Tiketnya Sudah Naik Tahun Depan
Jakarta, CNN Indonesia-- Virgin Galactic selama ini mematok harga sekitar US$600 ribu atau setara Rp ...[详细]
-
Sering Lupa? 7 Kebiasaan Ini Diam
Daftar Isi Kebiasaan yang perlu dihindari agar tidak jadi pelupa ...[详细]
-
Partai Golkar Targetkan 14 Kursi DPRD DKI Jakarta di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menargetkan 14 kursi Dewan Perwakilan R ...[详细]
-
DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengajuan dana hibah d ...[详细]
-
Saham LVMH & Hermès Terkapar, Trump Pukul Barang Mewah Eropa
Warta Ekonomi, Jakarta - Saham-saham perusahaan barang mewah Eropa anjlok pada Jumat (24/5) setelah ...[详细]
Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
Ratusan Gram Emas Batangan Hilang dari Kuil Paling Kaya di Dunia
- Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia
- Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Hadir, Berlaku untuk Juni
- Update Kasus Aiman, 7 Saksi Ahli Dimintai Keterangan
- Premier Li Qiang Tiba di Tanah Air, Pemerintah Siap Perkuat Hubungan Ekonomi Indonesia
- Janji Prabowo
- Peran Sufmi Dasco dalam Menjaga Demokrasi dan Komunikasi Untuk Presiden Prabowo
- Jadi Menu Sarapan, Apa Efek Samping Makan Oatmeal Setiap Hari?