时间:2025-06-06 18:11:15 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi, Bandung - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi p quickq是什么软件安全吗
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi pro dan kontra terkait draftPeraturan Menteri PKP yang mengatur batasan luas lahan dan lantai rumah umum tapak, khususnya rumah subsidi.
"Sekarang kan masih tahapan masukan-masukan. Pro kontra itu biasa. Tujuannya kan baik,” ujarnya dalam pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum Asosiasi Pengembang di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin malam (2/6/2025).
Maruarar menegaskan bahwa pro-kontra adalah hal yang biasa dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Kementerian PKP sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Ia menekankan pentingnya dialog publik dalam merumuskan regulasi yang adil dan bermanfaat, baik bagi masyarakat maupun pengembang.
“Saya sebagai Menteri sangat terbuka soal draft Peraturan Menteri PKP itu. Saya nggak membatasi, silakan kalau mau kritik dan saran. Adanya kritik di depan makin bagus supaya kerja kami lebih nyaman,” jelasnya.
Menurut Maruarar, penyusunan draftperaturan ini memiliki semangat untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan di kawasan perkotaan. Dengan mendorong pengembang merancang rumah subsidi yang inovatif, konsumen akan memiliki lebih banyak pilihan hunian yang sesuai kebutuhan.
Baca Juga: Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
"Nantinya akan semakin banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi di perkotaan. Selain itu akan sangat bagus bagi pengembang karena dituntut makin kreatif,” katanya.
Menteri PKP juga menekankan bahwa rumah subsidi yang dibangun sebaiknya dalam bentuk fisik terlebih dahulu, bukan sekadar ditawarkan melalui brosur. Hal ini untuk melindungi konsumen dari risiko pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi masyarakat yang akan membeli rumah subsidi harus benar-benar melihat bangunan rumahnya jadi dulu dan bukan pilih gambar di pamflet. Risikonya ada di pengembang,” tegasnya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP aktif melindungi masyarakat dari pengembang yang tidak bertanggung jawab.
“Tujuan saya menyusun draft peraturan ini sangat baik. Supaya makin banyak masyarakat yang bisa mendapat manfaat. Dan kira-kira ada nggak ruginya buat konsumen? Malah nggak ada, kan dia yang pilih rumahnya,” katanya.
Dia juga menyoroti bahwa rumah subsidi selama ini kurang berinovasi dari sisi desain, padahal kondisi perkotaan membutuhkan solusi hunian vertikal yang efisien namun tetap nyaman.
Baca Juga: Kembali Gelar APSAT 2025, ASSI Dorong Inovasi dan Kolaborasi Industri Satelit
Ke depan, Kementerian PKP akan menyusun peraturan lanjutan untuk rumah komersil, termasuk soal lahan, pembiayaan, desain, ukuran, dan harga. Selain itu, peraturan tentang hunian berimbang juga akan segera diterapkan.
"Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus,” ungkapnya.
Adapun, Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyambut baik proses pembahasan draft tersebut namun mengingatkan pentingnya keselarasan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Kami harap dalam penyusunan peraturan tersebut sesuai dengan SNI yang berlaku,” pungkasnya.
Hadir di Pulau Dewata, Perumahan ini Janjikan Bebas Banjir dan Bebas Galau2025-06-06 18:01
MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres2025-06-06 17:51
Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum2025-06-06 17:46
Wapres Imbau Umat Muslim Hati2025-06-06 17:15
FOTO: Ramai2025-06-06 17:06
TKN Prabowo2025-06-06 16:11
Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?2025-06-06 16:03
Polri: Tersangka Teroris JAD Ingin Gagalkan Pemilu 2024 dengan Melalui Kajian2025-06-06 15:49
Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk2025-06-06 15:46
Golkar Pasang Badan untuk Gibran Usai Dicap Pembangkang Oleh PDIP: Pemuda yang Berani!2025-06-06 15:31
Larangan Study Tour Dianggap sebagai Kebijakan Emosional2025-06-06 18:00
Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik2025-06-06 17:18
Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap2025-06-06 17:06
Tak Hanya Ekonomi, Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia dan Tiongkok Menentukan Keadaan Kawasan2025-06-06 16:41
Anggap Melawan Hukum, Seorang Dosen Gugat KPU ke PN Jakarta Pusat2025-06-06 16:14
7 Tanda Tubuh Kelebihan Gula, Sering Lapar hingga Kerutan Wajah2025-06-06 15:50
Penumpang Kesurupan di Pesawat, Tendang Pramugari hingga Telan Tasbih2025-06-06 15:46
FOTO: Ketegasan Saint Laurent Menutup Gelaran Paris Fashion Week2025-06-06 15:46
Presiden Segera Panggil Kapolri, Minta Kasus Novel Diungkap Secara Gamblang2025-06-06 15:43
Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Dicecar 19 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK2025-06-06 15:38