Staf Pribadi Rommy Diperiksa KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan penyidik KPK memanggil staf pribadi eks Ketum PPP M Romahurmuziy (Rommy), Amin Nuryadi terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy)," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Dipanggil KPK, Waduh
Sebelumnya, lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, yakni Rommy. Smentara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Untuk Muafaq dan Haris saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sementara untuk tersangka Rommy saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.
相关推荐
- Cak Imin Minta Komisi II DPR RI Turut Verifikasi Soal Pencatutan NIK di Pilkada Jakarta
- Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 2024
- 50% Penjualan Nasional, Truk Listrik Diprediksi Akan Banjiri China di 2028
- Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar
- Bpfilters Hadirkan Solusi Filtrasi Bio Solar, Efisiensi Operasional Bisa Capai 30.000 km
- BRI Yakinkan Masyarakat, Tak Ada Ransomware
- Sah! Prabowo Teken Aturan Soal Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani, dan Nelayan
- Saat Warga Rayakan Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta: Presiden!