Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
Praktisi hukum menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau CPO dinilai tidak berdasarkan fakta persidangan. Jaksa seperti kehilangan akal sehat.
Praktisi Hukum Dr Hotman Sitorus, SH, MH menilai, tuntutan Jaksa tak mendasar. Bagaimana mungkin salah satu dari mereka dituntut membayar uang penganti sebesar Rp 10 triliun sementara tidak ada pertambahan kekayaan mereka atau perusahaan yang sebesar itu.
"Fakta persidangan menjelaskan semuanya. Majelis hakim seharusnya menolak tuntutan tersebut, dan mempertimbangkan semua fakta-fakta di persidangan," kata Hotman dalam keterangan resmi yang diterima media, Rabu, 28/12.
Menurut Hotman, di dalam persidangan beberapa ahli meragukan adanya kerugian negara, dan JPU pun sulit membuktikan adanya kerugian negara. Sementara, tuntutan uang penganti biasanya hanya untuk orang yang memperoleh kekayaan dari tindak pidana korupsi itu.
"Uang pengganti hanya bisa diterapkan bagi orang yang memperoleh pertambahan kekayaan dari tindak pidana korupsi," tegasnya.
Hotman mengatakan, JPU menuntut sesuatu yang sebetulnya belum jelas dan tidak bisa dihitung. Harus kembali ke konstitusi kita adalah negara hukum.
"Belum ada dasar hukum untuk menentukan bagaimana dihitung dan siapa yang menghitung. Apakah betul, di negara hukum berlaku seperti itu, bisa nunjuk siapa aja untuk menghitung berdasarkan asumsi semata," kata Hotman.
Sebelumnya, Komisaris PT Wilmar nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10,98 triliun terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kementerian Perdagangan.
Kasus ini dikenal juga dengan sebutan kasus minyak goreng, yang menyeret eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indra Sari Wisnu Wardhana dan tiga orang terdakwa lainnya. Mereka didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama.
-
Teh untuk Penderita Diabetes, Bantu Kontrol Kadar Gula DarahAneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan JasTerkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah MakanDjaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih DiprosesHamzah Haz Wafat, Seluruh Kader PPP Diinstrusksikan Salat Gaib dan Gelar TahlilDjaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih DiprosesBakal Diakuisisi Perusahaan Singapura, Saham Emiten Minuman TGUK Terbang 34%FOTO: Misi 'Biarawati' Meksiko Sebarkan Manfaat Ganja Medis5 Turis Tewas Usai Kapal Dihantam Gelombang Tinggi di Laut MerahTantangan UMKM Hadapi Kesulitan Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan Terjawab Lewat Program Ini
下一篇:Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Selama Liburan
- ·FOTO: Menyusuri Blok M Hub, Wajah Baru Terminal Blok M
- ·Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- ·Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·Laba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar
- ·Bakal Gelontorkan ₩12,2 Triliun, Korea Selatan Dorong Pengusaha Tenang Hadapi Efek Kebijakan Trump
- ·Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- ·Kia, BMW, Hyundai Recall Lebih dari 16.000 Kendaraan karena Komponen Cacat
- ·DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
- ·Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
- ·Pos Indonesia dan Japan Post Perkuat Kolaborasi Global, Siap Hadapi Tantangan Industri Logistik
- ·MUI Soal Toleransi dalam Fatwa Salam Lintas Agama: Sunnah
- ·BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- ·VIDEO: Meriah Parade Tahun Baru 2024 di London
- ·ICP Turun Jadi US$65,29 per Barel, Ini Deretan Penyebabnya
- ·Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- ·Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- ·Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor
- ·BSSN RI Bersama OIKN Bersinergi Amankan Upacara HUT RI di IKN dari Serangan Siber
- ·Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- ·Rayakan HUT ke
- ·Masuk FLPP, BCA Siap Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi
- ·KPK Segera Limpahkan Berkas Taufik Kurniawan ke Penuntutan
- ·Viral Video Pernikahan Anak di Lombok, LPA Angkat Bicara
- ·Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- ·KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- ·KPK Periksa Kabag Sekretaris Badan Anggaran DPR RI, Kasusnya Soal Ini
- ·10 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi di 2024
- ·Laba Bersih Pertamina 2024 Diproyeksi USD3,1 Miliar
- ·BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya buat Ginjal, Ini Daftarnya
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- ·Akui Bersalah Soal Postingan Banjir, Polda Metro Jaya Minta Maaf
- ·BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- ·Tren Micro
- ·Modus Judi Online Kian Variatif, PPATK: Mulai dari Kedok Money Changer Hingga Ekspor