您的当前位置:首页 > 百科 > Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan Beromzet Rp 59 Miliar 正文
时间:2025-05-22 17:03:14 来源:网络整理 编辑:百科
SURABAYA, DISWAY.ID --Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan Sianida Ilegal di dua lo quickq下载安卓版
SURABAYA,quickq下载安卓版 DISWAY.ID --Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan Sianida Ilegal di dua lokasi di Jawa Timur, yaitu di SURABAYA dan Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik menyita 1.092 drum sianida berwarna putih, 710 drum sianida berwarna hitam, dan lain-lain dari gudang di Jalan Margo Mulia Indah Tandes, Surabaya.
"Penyidik juga mengamankan 3.520 drum sianida merek Guangan Chengxin Chemical di gudang kedua di Pasuruan," katanya kepada disway.id, Jumat 9 Mei 2025.
BACA JUGA:Menkes Beberkan Alasan Pemerintah Indonesia Tertarik Untuk Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
BACA JUGA:Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
Sementara Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjend Pol Nunung Syaifuddin menyebut pengungkapan ini berawal dari adanya informasi perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida).
Polisi menetapkan satu tersangka, SE selaku Direktur PT. SHC, yang melakukan impor bahan kimia berbahaya itu dari Cina menggunakan dokumen perusahaan lain.
"SE terbukti memperdagangkan sianida tanpa ijin usaha, dengan total omzet mencapai Rp 59 miliar dalam kurun waktu satu tahun beroperasi," sebutnya.
Tersangka dijerat menggunakan Pasal 24 ayat (1) Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 8 ayat (1) huruf a, e, dan f Juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya2025-05-22 16:50
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui2025-05-22 16:32
Diduga Provokator, Polisi Tangkap Delapan Pengunjuk Rasa Tolak Kenaikan BBM2025-05-22 16:28
Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini2025-05-22 16:23
Wall Street Anjlok, Kekhawatiran Utang Membayangi Pasar Saham AS2025-05-22 16:17
Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI2025-05-22 15:58
Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'2025-05-22 15:41
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-22 15:25
VIDEO: Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Pasti Dapat Istidraj?2025-05-22 15:14
Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda2025-05-22 14:51
Katanya Tolak Dinasti Politik Tapi PSI Blak2025-05-22 16:39
IHSG Siang Ini Nanjak 15,61 Poin ke Level 7.122, COCO, FITT dan PRIM Top Gainers2025-05-22 16:13
Termohon Belum Siap, Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon Dilanjutkan Jumat Besok2025-05-22 16:08
Kolaborasi Kemenekraf2025-05-22 16:01
MAMPU: Saatnya Perempuan Maju Berperan dan Memimpin2025-05-22 15:10
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-22 14:59
Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus2025-05-22 14:44
Lawan Arah hingga Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Lettu GDW Dipastikan Kena Sanksi Disiplin2025-05-22 14:42
KemenPPPA: Dokter Cabul di Garut Ditangkap Polisi Sepulang Umrah2025-05-22 14:32
Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa2025-05-22 14:24