探索

Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

字号+ 作者:quickq官方版 来源:热点 2025-06-01 20:38:40 我要评论(0)

TANGERANG, DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nus www.quickq.cn

TANGERANG,www.quickq.cn DISWAY.ID -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid resmi membatalkan sejumlah sertifikat di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pembatalan itu dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama.

Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

Yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.

Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

"Hari ini kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertipikat, baik itu SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur," ujar Menteri Nusron kepada awak media, Jumat, 25 Januari 2025.

Nusron Batalkan HGB dan SHM di Wilayah Pagar Laut Desa Kohod Tangerang, 50 Bidang Tanah Diperiksa

BACA JUGA:Nusron Ungkap Kondisi Before After HGB Pagar Laut di Surabaya-Sidoarjo Bisa Terbit: Dulunya Tambak

"Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," sambungnya.

Menteri Nusron mengatakan, pihaknya memastikan proses pembatalan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Terjawab, Menteri Nusron Benarkan Pagar Laut Tangerang Punya Sertifikat HGB: Ada Pribadi dan Atas Nama Perusahaan!

"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, menyaksikan Penandatanganan Permohonan Pembatalan SK Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Nusron Wahid Akui HGB Aplikasi Bhumi Benar Adanya: Akan Kami Tindak

Lebih lanjut Menteri Nusron mengaku bahwa proses verifikasi sertifikat tanah sendiri memerlukan waktu, dan hingga saat ini, sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa.

"Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," katanya.

Selain itu, terkait sanksi dalam penerbitan sertifkat, Nusron menjelaskan jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya

    Perpres Publisher Rights Sudah Disahkan Jokowi, Kominfo Langsung Rumuskan Regulasinya

    2025-06-01 20:10

  • PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional

    PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan Profesional

    2025-06-01 19:29

  • SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

    SK Penyaluran BBM Subdisi Segera Direvisi, BPH Migas Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

    2025-06-01 19:14

  • Wabah Kutu Busuk di Singapura, Awas Jangan Terbawa Pulang Usai Liburan

    Wabah Kutu Busuk di Singapura, Awas Jangan Terbawa Pulang Usai Liburan

    2025-06-01 18:51

网友点评