Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
时间:2025-06-14 06:53:01 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID- Polisi ungkap kronologi kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumut yang viral di media sosial.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan awalnya Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia.
Selanjutnya, setelah bertemu pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban.
"Kemudian, pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban," katanya kepada awak media.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra, Berikut Pasal yang Dikenakan
BACA JUGA:Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin, Buntut Penganiayaan Mahasiswa Medan
"Namun sesuai video viral yang beredar pelaku menganiaya korban disaksikan orangtuanya pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Akhirnya korban pun membuat laporan ke Mapolrestabes Medan, namun kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya dumas mengenai perkara itu saling lapor.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Kapten Pilot Susi Air Terkini Bersama KKB Papua: Jangan Jatuhkan Bom di Wilayah Ini
BACA JUGA:Warga Intan Jaya Bawa Busur dan Panah Usir KKB Papua, TNI: Mereka Resah Selalu Dijadikan Tameng
Sebelumnya, Pencopotan jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dilakukukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Achirudin telah ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.
- 1
- 2
- »
上一篇: Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
下一篇: Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
猜你喜欢
- Buntut Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, Anggota KPU Terancam Dugaan Pelanggaran Kode Etik
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Wamenag Jelaskan Prediksi 1 Syawal Jatuh di 10 April 2024
- Sri Mulyani: BLT El Nino 2024 Belum Disalurkan, Kemenkeu Belum Dapat Dokumen dari Kemensos
- Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- Tarif Diskon 50% Batal, Gapasdap Desak Pemerintah Soal Penyesuaian Tarif Penyeberangan Kapal
- Hadiri Buka Bersama TNI
- Apakah Vitiligo Bisa Diobati? Ini Penjelasan Dokter
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur