Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
时间:2025-06-14 09:13:10 出处:焦点阅读(143)
Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.
“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot
Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun
Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.
Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
下一篇: Apa Itu Greenflation? Bikin Gibran Disoraki Penonton saat Debat
猜你喜欢
- Quick Count Belum Usai, Anies
- Bukan Bali, Jawa Timur Provinsi Favorit Wisatawan Indonesia pada 2023
- Rekomendasi Obat Herbal Penambah Darah, Cocok Buat Cegah Anemia
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- Bukan Bali, Jawa Timur Provinsi Favorit Wisatawan Indonesia pada 2023
- AG Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum David: Tak Irasional!
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan