Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
JAKARTA,quickq官方最新版本下载 DISWAY.ID--Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Saksi yang diperiksa yaitu RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalanlayang Cikampek (JJC)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:Kombes Trunoyudo Bongkar Kebenaran Video Mario Dandy Bisa Pakai Borgol Kabel Ties Sendiri, Bukan Sulap Bukan Sihir!
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Dalam perkara itu, Kejagung telah menetapkan IBN selaku Pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) sebagai tersangka.
BACA JUGA:Alva Cervo Hadir di Indonesia, Motor Listrik Bertenaga dengan Fitur Boost
Ketut Sumedana menyatakan, tersangka IBN dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IBN ditahan selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Haru! Permintaan Terakhir Shin Tae-yong ke Erick Thohir Sebelum Berpisah dengan Timnas Indonesia
Dalam perkara itu, terang dia, tersangka IBN melakukan perbuatan memengaruhi dan mengarahkan para saksi untuk menerangkan hal yang tidak sebenar-benarnya.
Tersangka pun tidak memberikan dokumen yang dibutuhkan oleh penyidik, dan menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Polri Panggil Rebecca Kloper Terkait Video Syur yang Mirip Dirinya
Hal itu mengakibatkan proses penyidikan menjadi terhambat dalam menemukan alat bukti pada perkara a quo.
Akibat perbuatannya, tersangka IBN disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Sandiaga Wajib Bacakan Surat Pengunduran Diri di Hadapan DPRD DKI, Kalau Nggak....
4 Hal yang Harus Dihindari Agar Sarapan Kamu Jadi Lebih Sehat
7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
- 20 Maskapai Budget Paling Aman di Dunia untuk 2024, Tak Ada dari RI
- FOTO: Kota Es Harbin China dan Lonjakan Turis Saat Libur Tahun Baru
-
10 Rute Penerbangan dengan Rata
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah penerbangan Singapore Airlines dengan rute London-Singapura mengalam ...[详细]
-
BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
Warta Ekonomi, Jakarta - Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyambut positif langkah Bank ...[详细]
-
3 Kreasi Resep Kwetiau Goreng, Gurih Bikin Nagih
Daftar Isi Nutrisi kwetiau goreng ...[详细]
-
Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Dalam kurun waktu sekitar dua bulan, tiga ekor Harimau Sumatera (Panthera t ...[详细]
-
Kisruh Sampah Jakarta vs Bekasi, Anies Telepon Pepen Tak Diangkat
Warta Ekonomi, Jakarta - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menganggap polemik kerja sama pemanfaatan ...[详细]
-
Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah bakal memberik ...[详细]
-
NYALANG: Sepotong Senja di Lengkung Langit Toulouse
Jakarta, CNN Indonesia-- Pilihan foto dari pelbagai penjuru dunia hasil kurasi da ...[详细]
-
7 Makanan yang Bisa Meringankan Sakit Kepala
Daftar Isi 1. Pisang ...[详细]
-
Usai Viral, KPU Sebut Pengiriman Surat Suara Pemilu 2024 oleh PPLN Taipei Tidak Sesuai Prosedur
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa surat suara Pemilu 2024 di Taipei T ...[详细]
-
Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
Warta Ekonomi, Jakarta - Tesla tengah berada di masa depan yang suram, efek berantai menurunnya data ...[详细]
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
- Jadwal dan Tema Debat Capres
- Banyak Wanita Lajang di Singapura Mulai Bekukan Sel Telur
- BI dan LPS Longgarkan Suku Bunga, Permata Bank: Perlu Disertai Insentif Fiskal
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
- Nasib Medan Zoo, Manajer Sebut Tak Terima Bantuan APBD dari Pemkot