您现在的位置是:quickq官方版 > 知识

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

quickq官方版2025-06-03 16:08:37【知识】2人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan ju quickq最新版本安卓下载

Warta Ekonomi,quickq最新版本安卓下载 Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ‎ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK

Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag

Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)‎. Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.

很赞哦!(7339)