Kejagung Tegaskan Penahanan Jhonny Plate Tak Ada Unsur Politik
时间:2025-06-13 22:11:45 出处:休闲阅读(143)
JAKARTA,quickq官网信息 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tak berkaitan dengan unsur politik.
"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik didalamnya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 18 Mei 2023.
Ketut menjelaskan, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional. Salah satunya, proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5.
BACA JUGA:Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem
"Demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran dana kasus BTS Kominfo ke partai politik atau parpol usai Menkominfo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami,” kata Kuntadi.
BACA JUGA:Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
Kendati demikian, Kuntadi belum bisa ada atau tidaknya aliran dana tersebut. Sebab, saat ini masih mencari alat bukti tambahan untuk mengetahui aliran dana Johnny ke parpol.
“Kita masih melakukan pengumpulan alat bukti yang lain. Kalau nanti ketemu pasti akan kami sampaikan,” ujarnya.
上一篇: Di ICI 2025, Menko AHY Undang Mitra Bangun Proyek Berdampak Panjang Bagi RI
下一篇: Suara PSI Melambung, Koalisi Masyarakat Sipil Curiga Penggelembungan Suara
猜你喜欢
- Gerhana Bulan Penumbra Muncul 25 Maret 2024, Bisa Dilihat di Langit Indonesia Timur
- Saksi Fakta Ahok Dinilai Tidak Independen dalam Kesaksian
- 5 Kopi Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp38 Juta/Kg
- Laporan Gratifikasi Hadiah Raja Salman Dibeberkan KPK
- Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
- Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- Bandara Soekarno
- Marzuki Bakal Polisikan yang Sebut Namanya di Persidangan
- Aithrough Dorong Pertambangan Hijau Web3 untuk Ekosistem Kripto yang Lebih Baik